Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
300/Pid.B/2025/PN Amb 1.INGGRID L LOUHENAPESSY, S.H., M.H.
2.LILIA HELUT, S.H.
3.BENFRID CHRISTIAN MAKSRY FOEH, S.H
FIKRAM Alias FIKRAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 300/Pid.B/2025/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2969/Q.1.10/Eoh.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1INGGRID L LOUHENAPESSY, S.H., M.H.
2LILIA HELUT, S.H.
3BENFRID CHRISTIAN MAKSRY FOEH, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIKRAM Alias FIKRAM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

---------- Bahwa terdakwa FIKRAM Alias FIKRAM, pada hari Kamis tanggal 30 Oktober  2025 sekitar pukul 07.15 wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Oktober 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Terminal A Mardika tepatnya di Pangkalan Mobil Angkot Kelurahan / Desa Rijali Kecamatan Sirimau tepatnya di pangkalan mobil angkot  Jurusan Gunung Nona atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja melakukan Penganiayaan terhadap orang lain (VAYRUS QEREN KARISYAH  (korban)

Pihak Dipublikasikan Ya