| Dakwaan |
DAKWAAN
Bahwa ia terdakwa DANIEL LEISINA Alias DENNY, pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 pukul 23.00 Wit, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April tahun 2020, bertempat di Lapangan Halong Atas Kec. Baguala Kota Ambon atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk didalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Ambon, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I |