| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberikan ijin sebagai wali kepada Pemohon hayati Radjab bertindak untuk mewakili  Yudhistira Rachmad Budo (17 tahun) dan Yulistio Ridho Budo (2 tahun 10 bulan) yang mana keduanya masih dii bawah umur, untuk melakukan perbuatan hukum atas anak- anak tersebut yaitu terkait pengurusan balik nama atas 3 (tiga) bidang tanah yang terletak di Desa/Kelurahan Idamdehe, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat sesuai SHM No. 00019, SHM No. 00203, dan SHM 00207 Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon.
|