Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PN Amb Hayati Radjab Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PN Amb
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hayati Radjab
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adolof Gerrit Suryaman,S.H.,M.H.Hayati Radjab
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan memberikan ijin sebagai wali kepada Pemohon hayati Radjab bertindak untuk mewakili  Yudhistira Rachmad Budo (17 tahun) dan Yulistio Ridho Budo (2 tahun 10 bulan) yang mana keduanya masih dii bawah umur, untuk melakukan perbuatan hukum atas anak- anak tersebut yaitu terkait pengurusan balik nama atas 3 (tiga) bidang tanah yang terletak di Desa/Kelurahan Idamdehe, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat sesuai SHM No. 00019, SHM No. 00203, dan SHM 00207 Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak