Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
295/Pid.Sus/2020/PN Amb 1.S, ARYANI RAMELAN,SH
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
RUTMAN WALLY alias LAKUTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 295/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-86/Q.1.10/Eku.2/8/2020
Penuntut Umum
NoNama
1S, ARYANI RAMELAN,SH
2SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUTMAN WALLY alias LAKUTU[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa terdakwa, RUTMAN WALLY alias LAKUTU, pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 23.00 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020 bertempat di Jl. Jendral Sudirman, kec. Sirimau Kota Ambon Kec. Sirimau Kota Ambon tepatnya bersebrangan jalan dengan raja stempel (tanjakan batu merah) atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon, tanpa hak atau melawan hukum dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanamanĀ 

Pihak Dipublikasikan Ya