Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2025/PN Amb ROY A SINAY,S.H VARLEY WATTIMENA alias VIRLI alias VERLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pid.C/2025/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 25 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 11/Pid.C/2025/PN Amb
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ROY A SINAY,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1VARLEY WATTIMENA alias VIRLI alias VERLI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

          Bahwa benar terdakwa VARLEY WATTIMENA alias VIRLI alias VERLI pada bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Januari 2025 bertempat di Dusun Siwang Desa Urimessing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ambon, telah melakukan tindak pidana penyerobotan dan/atau pemakaian tanah/lahan hak milik korban TENG ALICE SABANDAR yang telah bersertipikat Hak Milik Nomor : 743 berlokasi di Dusun Siwang Desa Urimessing Kecamatan Nusaniwe tanpa seijin korban selaku pemilik/pemegang hak maupun saksi/Pelapor RONARD JOHANES TUTUHATUNEWA selaku Kuasa yang sah dari korban.

Pihak Dipublikasikan Ya