Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Amb ROY A SINAY,S.H 1.BENONY LATUPELLA alias BENI
2.JERYMIAS LATUPELLA alias JERY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/06/1/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ROY A SINAY,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BENONY LATUPELLA alias BENI[Penahanan]
2JERYMIAS LATUPELLA alias JERY[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa benar terdakwa BENONY LATUPELLA alias BENI dan terdakwa JERYMIAS LATUPELLA alias JERY, pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024, Sekitar Jam : 17.00 WIT, bertempat di Passo Larier, Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon atau tepatnya di dalam Kompleks Perumahan Vila Indah Passo, atau setidak- tidaknya di suatu tempat dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ambon, telah melakukan tindak pidana penyerobotan atau pemakaian tanah/lahan hak kepunyaan PT. Karya Bumi Nasional Perkasa yang telah bersertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 186 sisa tanpa seijin saksi/korban JOHNI SUTJAHJO selaku Pemilik/Komisaris atau Penanggungjawab PT. Karya Bumi Nasional Perkasa.

Pihak Dipublikasikan Ya