Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2025/PN Amb SO SINGGIH SOLEMAN SALEH LEBEHARIA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2025/PN Amb
Tanggal Surat Sabtu, 15 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SO SINGGIH SOLEMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lois Hendro Waas, S.HSO SINGGIH SOLEMAN
Tergugat
NoNama
1SALEH LEBEHARIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tanda Terima uang tertanggal 26 Juli 2017 adalah SAH
  3. Menghukum Tergugat untuk menggantikan/mengembalikan uang sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus jutah rupiah) kepada Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak