| Dakwaan |
DAKWAAN
Bahwa ia terdakwa JOHAN SANDRACZ LUTURMASSE ALIAS JOHAN Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekitar pukul 10.30 wit atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2019 bertempat di Jln. Danolimboto diatas Jembatan Batu Gantung Ganemo Kel. Kudamati Kec. Nusaniwe Kota Ambon atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, yaitu korban BOB REINHARD LALAAR. |