Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Amb Abraham Batilmurik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Amb
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Abraham Batilmurik
Termohon
NoNama
1Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku
Advokat
Petitum Permohonan

 PETITUM ( TUNTUTAN) Berdasarkan hal tersebut, Pemohon memohon kepada Hakim Praperadilan unutuk memutus: 1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor : B/325.c/I/RES.1.9./2026/Ditreskrimum tanggal 14 Januari 2026 adalah TIDAK SAH dan batal demi hukum; 3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan kembali penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/208/VII2025/SPKT/POLDA MALUKU tersebut; 4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya