Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Amb 1.BRURY TELUSSA
2.FRENDY LATUSANAY
3.ERIKSON W. F. SIAHAYA
4.RASNO SAKTI
PT. LAMBANG AZAS MULIA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Amb
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRURY TELUSSA
2FRENDY LATUSANAY
3ERIKSON W. F. SIAHAYA
4RASNO SAKTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MARTEN FORDATKOSU, SH.BRURY TELUSSA
2MARTEN FORDATKOSU, SH.FRENDY LATUSANAY
3MARTEN FORDATKOSU, SH.ERIKSON W. F. SIAHAYA
4MARTEN FORDATKOSU, SH.RASNO SAKTI
Tergugat
NoNama
1PT. LAMBANG AZAS MULIA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Penggugat sebagai karyawan Kontrak berdasarkan PKWT dengan Tergugat (PT. Lambang Azas Mulia) terhitung sejak 01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Para Penggugat terhitung sejak bulan Mei 2024;
  4. Menyatakan batal atau tidak sah surat Perjanjian Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja yang ditandatangani oleh Para Penggugat dan Tergugat;
  5. Menghukum dan memerintahkan Tergugat membayar uang Ganti Kerugian sebagai akibat dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam PKWT yang dilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut :
  1. Brury Telussa

sisa masa kontrak 7 bulan  x  Rp. 2.881.111                  = Rp. 20.167.777

(dua puluh juta seratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah);

      2. Frendy Latusanay

sisa masa kontrak 7 bulan  x  Rp. 2.881.111                  = Rp. 20.167.777

(dua puluh juta seratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah);

       3. Erikson W. F. Siahaya

sisa masa kontrak 7 bulan  x  Rp. 2.881.111                  = Rp. 20.167.777

(dua puluh juta seratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah);

       4. Rasno Sakti

sisa masa kontrak 7 bulan  x  Rp. 2.881.111                  = Rp. 20.167.777

(dua puluh juta seratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah);

Dengan total keseluruhan berjumlah Rp.80.671.108 (delapan puluh juta enam ratus tujuh puluh satu ribu seratus delapan rupiah);

6. Menghukum dan memberintahkan Tergugat untuk membayar Upah Proses kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut :

  1. Brury Telussa

upah proses selama 6 bulan  x  Rp. 2.881.111              = Rp. 17.286.666

(tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah);

       2. Frendy Latusanay

upah proses selama 6 bulan  x  Rp. 2.881.111              = Rp.  17.286.666

(tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah);

      3. Erikson W. F. Siahaya

upah proses selama 6 bulan  x  Rp. 2.881.111              = Rp.  17.286.666

(tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah);

     4. Rasno Sakti

upah proses selama 6 bulan  x  Rp. 2.881.111              = Rp.  17.286.666

(tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah);

Dengan total keseluruhan berjumlah Rp.69.146.664 (enam puluh Sembilan juta seratus empat puluh enam ribu enam ratus enam puluh empat rupiah);

7. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak