| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 6/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Amb | 1.Rahman Syaiful Ulath 2.Sitti Alia Bin Biru |
PT. Lion Air Cq PT. Angkasa Aviasi Service Distrk Ambon | Pengiriman Berkas Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Sep. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja | ||||||
| Nomor Perkara | 6/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Amb | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum |
Penggugat I
Rp.8.070.000,- (Delapan juta tujuh puluh ribu rupiah) x9 Bulan Upah = Rp. 72.630.000,- (Tujuh puluh dua juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah).
( Masa Kerja 12 sampai ? 15 Tahun x 5 Bulan Upah) Perhitungan UPMK Pasal 81 angka 47 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan. UPMK 12 Tahun atau lebih tapi kurang dari 15 Tahun, UPMK yang didapat adalah 5 bulan upah: Rp.8.070.000,- (Delapan juta tujuh puluh ribu rupiah) x 5 Bulan Upah = Rp. 40.350.000,- (Empat puluh juta tiga ratus lima puluh rupiah).
Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Permenaker Nomor6 Tahun 2016 tentang Tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/Buruh pada Perusahaan. THR dengan masa kerja 12 bulan atau lebih adalah 1 bulan upahnamun THR yang biasa didapatkan oleh Penggugat I Iadalah 2x upah. Dengan Perhitungan Rp.8.070.000,- (Delapan juta tujuh puluh ribu rupiah) x 2 = Rp.16.140.000,- ( enam belas juta seratus empat puluh ribu rupiah).
Sebagaimana dalam Pasal 79 Ayat 3 Undang-undang Ketenagakerjaan : “Cuti tahunan berhak diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut”. UPH (Cuti) = Sisa Cuti (Upah Bulanan ÷ Hari Kerja dalam Sebulan). Sehingga UPH = 12 hari dalam setahun x ( Rp.8.070.000 ÷ 22 (hari dalam sebulan kerja) = 12 x 366.000 = Rp.4.392.000,- Penggugat II
Rp.3.946.140,- (tiga juta sembilan ratus empat puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah) x9 Bulan Upah = Rp. 35.515.260,- (Tiga puluh lima juta lima ratus lima belas ribu dua ratus enam puluh rupiah).
Perhitungan UPMK Pasal 81 angka 47 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan. UPMK 12 Tahun atau lebih tapi kurang dari 15 Tahun, UPMK yang didapat adalah 5 bulan upah: Rp.3.946.140,- (tiga juta sembilan ratus empat puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah) x 5 Bulan Upah = Rp. 19.730.700,- (Sembilan belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu tujuh ratus rupiah).
Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Permenaker Nomor6 Tahun 2016 tentang Tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/Buruh pada Perusahaan. THR dengan masa kerja 12 bulan atau lebih adalah 1 bulan upahdengan Perhitungan : Rp.3.946.140,- (tiga juta sembilan ratus empat puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah) x 1 = Rp.3.946.140,- (tiga juta sembilan ratus empat puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah).
Sebagaimana dalam Pasal 79 Ayat 3 Undang-undang Ketenagakerjaan : “Cuti tahunan berhak diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut”. UPH (Cuti) = Sisa Cuti (Upah Bulanan ÷ Hari Kerja dalam Sebulan). Sehingga UPH = 12 hari dalam setahun x ( Rp.3.946.140 ÷ 22 (hari dalam sebulan kerja) = 12 x179.370 = Rp.2.152.440,-? 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara a quo; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
