Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.B/2026/PN Amb 1.INGGRID L LOUHENAPESSY, S.H., M.H.
2.LILIA HELUT, S.H.
3.CHATERINA OLY LESBATA, S.H.
PETRUS METINTOMWAT Alias PICE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 39/Pid.B/2026/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-703/Q.1.10/Eoh.2/3/2026
Penuntut Umum
NoNama
1INGGRID L LOUHENAPESSY, S.H., M.H.
2LILIA HELUT, S.H.
3CHATERINA OLY LESBATA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PETRUS METINTOMWAT Alias PICE[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

----------- Bahwa terdakwa PETRUS METINTOMWAT Alias PACE pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2026, bertempat di depan tokoh roti Lateri Jln wolter monginsidi Kota Ambon tepatnya di depan jalan raya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa “mengambil sesuatu barang ( berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi  DE 6182 LB ) yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain (yakni saksi korban FIANTY LELY SYAUTA Alias TANTI) dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 476 KUHPidana Undang – Undang No 1 Tahun 2023  Tentang KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya