Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/PDT.P/2014/PN Amb ASTRID.BE.MANUPUTTY/K Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/PDT.P/2014/PN Amb
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASTRID.BE.MANUPUTTY/K
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;

2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membalik nama pada Sertifikat Hak Milik No.333 Desa Waihka dan Sertifikat Hak Milik No.00125 Kelurahan Waihoka atas nama pemohon dan kedua anaknya yaitu : URUSLA INAWATI MANUPUTTY dan REZA NUGRAHA MANUPUTTY, oleh karena kedua anak pemohon telah menjadi Warga Negara Asing (Belanda) yaitu : SCORTRIAN HENRY MANUPUTTY dan RAYMOND FITSGERALD MANUPUTTY ;

3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak