Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/PDT.P/2014/PN Amb HELSIANA TUHUMURY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 90/PDT.P/2014/PN Amb
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HELSIANA TUHUMURY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya ;

2. Menetapkan pemohon sebagai orang tua wali bagi anak HENDRA, lahir di Ambon, pada tanggal 23 Januari 1999, yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak pensiun yatim pada PT. Taspen Cabang Ambon maupun instansi terkait ;

3. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak