Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/PDT.P/2014/PN Amb 1.MARDJUD DRACHMAN
2.REGINA AULELE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 89/PDT.P/2014/PN Amb
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDJUD DRACHMAN
2REGINA AULELE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan sah perkawinan yang telah dilakukan Para Pemohon oleh Badan Pelayanan Jemaat Gereja Protestan Injili Indonesia Jemaat Benteng Atas pada tanggal 18 April 1986

3. Memerintahkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Ambon untuk segera mencatat perkawinan Para Pemohon pada kantor catatan sipil kota ambon dan memberikan kutipannya yang sah kepada para pemohon.

4. Membebankan biaya penetapan ini kepada Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak